APK Dirusak OTK, Tim Advokasi Hukum RAMAH Lapor Ke Bawaslu

BATAM,wartapembaruan.id - Tinggal menghitung hari, proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang mul...

BATAM,wartapembaruan.id - Tinggal menghitung hari, proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang mulai agak memanas, hal tersebut terbuktinya adanya oknum yang melakukan aksi perusakan baliho pasangan calon (Paslon) Wali Kota  Nomor Urut 2 Batam Muhammad Rudi - Amsakar Achmad (Ramah) yang terjadi disejumlah titik.

Menanggapi hal itu,ketua TIM advokasi hukum Ramah, Haryanto mengatakan dimana baliho pasangan Rudi - Amsakar yang dibuat Relawan atau pendukungnya  terpasang di Baloi Permai dan Bengkong kota Batam, dirusak orang tidak dikenal (OTK) hanya tinggal tiangnya saja dan baliho dirobek.

"Iya, benar adanya perusakan alat peraga kampanye pasangan nomor urut 2 Rudi- Amsakar, dirusak orang tidak dikenal, akibatnya balihonya tinggal tiang saja,"kata Haryanto Sabtu (31/10/2020) di Golden Prawn, Bengkong, Batam.



Menurutnya, Bukti dari kejadian perusakan tersebut pihaknya juga membuat laporan ke Bawaslu atas nama Pelapor Suwarjo pada Sabtu 31 Oktober 2020 dengan nomor 011/LP/PW/kota/10.02/X/2020 yang diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu kota Batam Bosar Hasibuan.

"Dalam surat laporannya itu, tertulis laporan dugaan pelanggaran pemilihan walikota provinsi Kepulauan Riau,"tegas Haryanto.

Ia juga menjelaskan pihaknya saat ini sudah membuat laporan ke Bawaslu Batam untuk lebih cepat menelusuri dugaan perusakan alat peraga kampanye pasangan nomor urut 2 Rudi-Amsakar Achmad.

"Kita percayakan pada instansi Bawaslu Batam untuk menelusuri atas kejadian perusakan APK, tentunya pihaknya tidak boleh berprasangka buruk dulu atas kejadian ini. Intinya Bawaslu tentu akan menelusurinya,"jelas Haryanto.

Kemudian lanjut Haryanto, ada sejumlah titik yang menjadi sasaran pengrusakan APK, namun yang paling parah itu ada di Baloi Permai, dibuktikan foto dan balihonya hanya tinggal tiang penyangga saja.

"Tujuan kami itu laporan ada 28 Oktober atas laporan warga, nah kalau ada laporan itu wajib tim menelusuri, harapan kita semua masyarakat Batam yang juga ikut serta dalam kompetensi ini ayo sama-sama menjaga terhadap keberlangsungan kampanye sampai tanggal 5 Desember 2020,"jelasnya.

Sebelumnya, jelas menyebukan bahwa perusakan APK peserta Pilkada jelas tertuang dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2017, dapat dikenakan sanksi pidana pemilu maksimal denda Rp 24 juta.

"Sekali lagi berdasarkan pasal 521 junto pasal 280 ayat 1 undang-undang RI nomor 7 tahun 2017,"sebutnya.

Untuk itu, kita mohon lah dengan kawan-kawan dengan sengaja, akan tetapi kalau dilihat APK kami itu memang disengajakan karena utuh hilang total fotonya satu lembar.

Bagi kami tim pemenangan RAMAH, ini merupakan suatu penghinaan, jadi kita berharap sekali lagi, alat peraga kampanye jangan diganggu karena ini kan ajang demokrasi, juga memberikan ajang pengenalan kepada paslon,"pungkasnya.(*)
Nama

Advetirial,14,Anambas,24,Babinkamtibmas Aparat Kampung Serta Petugas Kesehatan Sosialisasi Kan Covid 19,2,Babinsa Desa Adi Luhur Semprot Desinfektan di Balai Desa.,1,Babinsa Koramil 426-02 Menggala,1,bakesbangpolda Natuna,1,Batam,112,Bintan,5,Buati winarti SE.MH Sambangi Tukang Ojek,1,Buoati tulang bawang Gulirkan Bansos Kepada masyarakat Miskin,1,Bupati Tulang Bawang Raih Best In Program Implementation Indonesia Visionary Leader,1,Covid 19 Natuna,1,Dabo Singkep,1,Daerah,38,Dari Natuna untuk Indonesia,1,Demokrat Natuna,1,Dumai,186,Foto,1,golkar,2,iht,2,inhil,2,internasional,1,Jakarta,6,Kab. Tulang Bawang,28,Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung,1,Kalit,1,Kampung Lingai Dirikan Fosko Covid-19,1,karantina di Natuna,1,Karimun,3,KDKMP,1,Kepri,51,Kepulauan Riau,2,Kodam I BB,1,Kodim 0318 Natuna,2,Kodim 0426 Bantu Ringankan Beban Warga Akibat Cvid-19.,1,kodim Natuna,1,Lagi-lagi Bupati Winarti Serahkan Sembako Kepada Masyarakat Yang Terkena Dampak Covid-19,1,Lampung,12,Lingga,307,loker,1,M.M,1,Mayjend TNI Irwansyah,1,Mess Klarik,1,Mude,1,musda DPD II Golkar Natuna,1,musda V golkar Natuna,1,Musrembang Kabupaten Bupati Mengajak Semua Pihak Tetap Berkomtmen Membangun Tulang Bawang Agar Lebih Baik Lagi,1,Mustamin,1,Mustamin Derry,1,Nasional,15,Natuna,606,Natuna.hut RI ke 75,1,Natuns,1,Ngesti Yuni,1,ojol,1,Opini,2,PAN,1,Pangdam I BB,1,Pekanbaru,1,Pemkab Dan Kapolres Tuba Bersenergi Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Terkena Dampak Covid-19 Di 10 Kampung,1,Pilkada 2020,1,pilkada 2020 Natuna,1,pilkada Natuna,1,Politik,46,Polres Bersama Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Berbagi Ditengah Covid-19,1,Rapat Paripirna DPRD Tulang Bawang Dan Persetujuan Raperda Dihadiri Bupati Tuba Yang Diwakili IR Antoni,1,Riau,5,Rodial,1,Singkep,2,Syahrul walikota Tanjung pinang,1,Tanjung Pinang,1,Tanjungpinang,10,teknologi,2,Wan Siswandi,1,Winarti Instruksikan Bantuan Langsung Du Bawah Kordinatoar Sekdakab,1,Winarti Serah Kan Bantuan Secara Simbolis Kepada 4 Marga Megow Pak Tulang Bawang,1,WS RH,1,
ltr
item
"Warta Pembaruan News": APK Dirusak OTK, Tim Advokasi Hukum RAMAH Lapor Ke Bawaslu
APK Dirusak OTK, Tim Advokasi Hukum RAMAH Lapor Ke Bawaslu
https://www.wartapembaruan.id/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201101-WA0091.jpg
"Warta Pembaruan News"
https://www.wartapembaruannews.web.id/2020/11/apk-dirusak-otk-tim-advokasi-hukum.html
https://www.wartapembaruannews.web.id/
https://www.wartapembaruannews.web.id/
https://www.wartapembaruannews.web.id/2020/11/apk-dirusak-otk-tim-advokasi-hukum.html
true
1426313752297319379
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy