NATUNA, wartapenbaruannews.id - Babinsa Koramil 05/Midai menggelar Operasi Yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbub) No.51 Tah...
NATUNA, wartapenbaruannews.id - Babinsa Koramil 05/Midai menggelar Operasi Yustisi penegakan Peraturan Bupati (Perbub) No.51 Tahun 2020 Kabupaten Natuna Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid - 19.
Operasi yustisi tersebut di gelar di Jalan Tanjung Selamat, pukul 09.00 wib sampai selesai di Kelurahan Sabang Barat Kecamatan Midai Kabupaten Natuna, Rabu, 2 Juni 2021
Dalam penegakan Perbub No.51 tersebut, Personil Koramil 05/Midai terlibat dalam melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Natuna tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid - 19
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sertu L.Gultom Plh.Danramil 05/Midai, Aiptu Samsu.B Kanit Binmas Polsek Midai, Bripka Sukirman Kanit intel Polsek Midai, Serda Herma Indra Babinsa, dan Danru Satpol PP Kecamatan Midai.
Jumlah personil yang terlibat Koramil 2 orang, Polsek 2 orang, Satpol PP 3 orang
Sasaran operasi yustisi tersebut adalah pengguna jalan yang tidak memakai Masker.(kalit)
#Bisa Harus Bosa
#Dari Natuna Untuk Indonesia