BATAM,wartapembaruannews.id -- Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak pengusaha peternakan ayam ter...
BATAM,wartapembaruannews.id -- Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak pengusaha peternakan ayam terkait perizinan kegiatan usaha peternakan yang berdampak pada lingkungan yang ada di RT 01 RW 05 Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang Kamis (21/10/2021) di Komisi I DPRD Kota Batam.
Hadir dalam RDP tersebut, ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, Utusan Sarumaha, Harmidi Umar Husein, Tan A Tie, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertamanan, DPM PTSP, Camat Galang, Lurah Sembulang, PT Sabas,PT Charoen Pokphand Jaya Farm, ketua gerakan pemuda Tanjung Banun dan para undangan lainnya.
Ketua komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto mengatakan sebagai upaya agar tidak berdampak pada masyarakat terkait banyaknya lalat yang mana menggangu masyarakat dirumah, maka hal ini melalui rapat ini pihaknya mencari solusi supaya permasalahan bisa selesai secara baik.
"Kita tidak ada mau pijak A atau B yang jelas, masyarakat mengadu ke lembaga DPRD Kota Batam tentu harus diselesaikan dengan baik, antara pengusaha dengan masyarakat yang berdampak,"kata Budi Mardiyanto Kamis (21/10/2021) di ruang komisi I DPRD Kota Batam.
Menurut Budi, adanya lalat yang diduga berasal dari usaha ternak ayam tersebut tentu ini akan berdampak pada kesehatan sejumlah masyarakat Bulang juga. Maka dari itu disini melalui RDP ini akan dicarikan solusi apakah dilakukan obat yang bagus agar kotoran tidak bau.
"Semua pihak hadir dalam membahas serta mencari solusi. Karena ini kan sangat penting mengingat pencemaran ini dinilai bahaya kepada masyarakat, satu sisi yang mau berusaha di Batam memang tidak ada yang melarang jika sesuai dengan aturan,"tutur Budi.
Sementara Raja Aman Siregar, General Manager PT Charoen Pokphand Jaya Farm,menyebutkan pihaknya tidak ingin permasalahan ini sampai berlarut-larut sehinggga tidak juga ada dapat solusi, nah intinya melalui rapat ini, juga telah diterima langsung lembaga DPRD Kota Batam.
"Saya mengapresiasi kepada lembaga DPRD Kota Batam yang telah menerima kami dalam membahas dan mencari solusi, semua ada solusinya tidak mungkin nggak bisa terselesaikan,"sebut Raja Aman Siregar.
Ia berpendapat agar solusi itu bisa dibentuk dengan membuat tim khusus dalam pengawasan usaha ternak ayam kecamatan Galang.
"Jadi semua pihak ada dalam tim mulai dari pemuda kelurahan,kecamatan dan Dinas terkait dengan demikian masalah bisa diselesaikan,"tutupnya. (*)