Satuan Reskrim Polres Lingga Tetapkan Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Limbung Menjadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

  LINGGA, wartapembaruannews.id - Satuan Reskrim Polres Lingga menetapkan  mantan Kepala Desa Limbung  atas nama AM dan Kaur Keuangan Desa L...


 




LINGGA, wartapembaruannews.id - Satuan Reskrim Polres Lingga menetapkan  mantan Kepala Desa Limbung  atas nama AM dan Kaur Keuangan Desa Limbung atas nama KMZ menjadi Tersangka tindak Pidana Korupsi Anggaran Desa Limbung tahun 2020 Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga.

Menurut Kasat Reskrim AKP Adi Kuasa Tarigan bahwa, berdasarkan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 50 orang dan melakukan penyitaan beberapa dokumen Anggaran Desa Limbung tahun anggaran 2020, Unit Tipikor Polres Lingga menetapkan AM (Mantan Kepala Desa Limbung) KMZ (Kaur Keuangan Desa Limbung) sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi Anggaran Desa Limbung tahun 2020.

"Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan APIP (Inspektorat Kab.Lingga) dalam rangka Audit Investigasi Kerugian Keuangan Negara dan berdasarkan Audit tersebut didapat Kerugian Keuangan Desa sejumlah Rp. 674.706.800". tutur kasat Reskrim di mapolres lingga, Rabu (13/02/2021).

"Kerugian negara sejumlah Rp. 674 juta tersebut didapat dari Sisa Anggaran tahun 2020 dengan perinciannya yaitu  Tidak dapat dipertangungjawabkan penggunaannya sejumlah Rp. 210 juta ,  Kegiatan pembangunan fisik yang penggunaannya tidak wajar sejumlah Rp. 420 juta, Insentif/Honor guru TPA/PAUD/Kader Posyandu/ Insentif RT/RW yang tidak dibayarkan namun anggaran telah di cairkan sejumlah Rp 28,7 juta, Insentif kegiatan Keagamaan yang tidak di bayarkan namun anggaran telah di cairkan sejumlah Rp. 10,5 juta dan terakhir kegiatan fiktif sejumlah Rp 4,8 juta". ungkap Kasat.

Lanjut, Kasat Reskrim AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan bahwa, saat sekarang ini tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, serta tim penyidik juga sedang melakukan  _asset tracing_ dari para tersangka guna melakukan pemulihan kerugian keuangan Negara cq Desa. 

Terhadap Tersangka AM dan Tersangka KMZ dijerat dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3  UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara". ucapnya.(Azmi)

Nama

Advetirial,14,Anambas,24,Babinkamtibmas Aparat Kampung Serta Petugas Kesehatan Sosialisasi Kan Covid 19,2,Babinsa Desa Adi Luhur Semprot Desinfektan di Balai Desa.,1,Babinsa Koramil 426-02 Menggala,1,bakesbangpolda Natuna,1,Batam,112,Bintan,5,Buati winarti SE.MH Sambangi Tukang Ojek,1,Buoati tulang bawang Gulirkan Bansos Kepada masyarakat Miskin,1,Bupati Tulang Bawang Raih Best In Program Implementation Indonesia Visionary Leader,1,Covid 19 Natuna,1,Dabo Singkep,1,Daerah,38,Dari Natuna untuk Indonesia,1,Demokrat Natuna,1,Dumai,186,Foto,1,golkar,2,iht,2,inhil,2,internasional,1,Jakarta,6,Kab. Tulang Bawang,28,Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung,1,Kalit,1,Kampung Lingai Dirikan Fosko Covid-19,1,karantina di Natuna,1,Karimun,3,KDKMP,1,Kepri,51,Kepulauan Riau,2,Kodam I BB,1,Kodim 0318 Natuna,2,Kodim 0426 Bantu Ringankan Beban Warga Akibat Cvid-19.,1,kodim Natuna,1,Lagi-lagi Bupati Winarti Serahkan Sembako Kepada Masyarakat Yang Terkena Dampak Covid-19,1,Lampung,12,Lingga,307,loker,1,M.M,1,Mayjend TNI Irwansyah,1,Mess Klarik,1,Mude,1,musda DPD II Golkar Natuna,1,musda V golkar Natuna,1,Musrembang Kabupaten Bupati Mengajak Semua Pihak Tetap Berkomtmen Membangun Tulang Bawang Agar Lebih Baik Lagi,1,Mustamin,1,Mustamin Derry,1,Nasional,15,Natuna,606,Natuna.hut RI ke 75,1,Natuns,1,Ngesti Yuni,1,ojol,1,Opini,2,PAN,1,Pangdam I BB,1,Pekanbaru,1,Pemkab Dan Kapolres Tuba Bersenergi Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Terkena Dampak Covid-19 Di 10 Kampung,1,Pilkada 2020,1,pilkada 2020 Natuna,1,pilkada Natuna,1,Politik,46,Polres Bersama Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Berbagi Ditengah Covid-19,1,Rapat Paripirna DPRD Tulang Bawang Dan Persetujuan Raperda Dihadiri Bupati Tuba Yang Diwakili IR Antoni,1,Riau,5,Rodial,1,Singkep,2,Syahrul walikota Tanjung pinang,1,Tanjung Pinang,1,Tanjungpinang,10,teknologi,2,Wan Siswandi,1,Winarti Instruksikan Bantuan Langsung Du Bawah Kordinatoar Sekdakab,1,Winarti Serah Kan Bantuan Secara Simbolis Kepada 4 Marga Megow Pak Tulang Bawang,1,WS RH,1,
ltr
item
"Warta Pembaruan News": Satuan Reskrim Polres Lingga Tetapkan Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Limbung Menjadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Satuan Reskrim Polres Lingga Tetapkan Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Limbung Menjadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi6oS0KaaGTJAkA80umRx33xB1ahRf7EPiOJrlLFotSbsWoDf9aV6P5K-BHLNDRWv4wFvwGDFskwLCZkWRk7zREtyDWaV9FStZSG0vuF0yz4rl8DtNpQGY6Y0Ywt1Vj25fnTDgxUVHO-B97r9B6u4Q3Sp0wLIJT7AJVSeYvZot0TbpbBfITPC1mMO8plw=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi6oS0KaaGTJAkA80umRx33xB1ahRf7EPiOJrlLFotSbsWoDf9aV6P5K-BHLNDRWv4wFvwGDFskwLCZkWRk7zREtyDWaV9FStZSG0vuF0yz4rl8DtNpQGY6Y0Ywt1Vj25fnTDgxUVHO-B97r9B6u4Q3Sp0wLIJT7AJVSeYvZot0TbpbBfITPC1mMO8plw=s72-c
"Warta Pembaruan News"
https://www.wartapembaruannews.web.id/2021/10/satuan-reskrim-polres-lingga-tetapkan.html
https://www.wartapembaruannews.web.id/
https://www.wartapembaruannews.web.id/
https://www.wartapembaruannews.web.id/2021/10/satuan-reskrim-polres-lingga-tetapkan.html
true
1426313752297319379
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy