Tulis Hina Profesi Wartawan Di Status Facebook Agus Ramdah, AJOI Lingga Berharap Siber Polres Lingga Tindak Tegas Pemilik Akun Facebook

  LINGGA, wartapembaruannews.id - Tayangan Status media sosial (Medsos) Aqun Facebook Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI)...

 

LINGGA, wartapembaruannews.id - Tayangan Status media sosial (Medsos) Aqun Facebook Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepri, mendapat tanggapan serius dari salah seorang nitizen warga Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga dengan menayangkan komentar diduga cibiran penghinaan yang jelas ditujukan kepada para pekerja berprofesi wartawan.

Didapati sebelumnya pada media sosial Aqun Facebook milik Ketua DPD LAMI Kepri Abdul Karim yang lebih dikenal dengan Agus Ramdah menuliskan "Assalamualaikum masyarakat Kepulauan Riau. Di Kabupaten lingga sudah ada SPBU .. Bongkar minyak di Pelabuhan mana tu.. ? Tok dapat informasi bongkar minyak di pelabuhan Dabo Singkep. Keren juga tu..", tulisnya. Senin 29/11/2021 sekita pukul 09.00 Wib.

Menanggapi komentar salah seorang nitizen pemilik Aqun Facebook yang menuliskan "Tak gune banyak cakap lah.... Tak ade yang berani angkat beritenye...😡". Jelas pernyataan yang dituliskan tersebut bermakna cibiran dan menantang kepada yang berprofesi wartawan/jurnalis. Dan jelas masuk dalam unsur katagori kalimat penghinaan terhadap profesi para insan pers khususnya di wilayah kerja Kabupaten Lingga, Kepri.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pemilik Aqun Facebook yang menuliskan kalimat komentar cibiran penghinaan profesi tersebut bernama Muhammad Ridwan, yang dalam keseharian nya selain tokoh masyarakat ia juga bekerja sebagai pengecer BBM sebut salah seorang Kabiro perusahaan pers media yang tergabung dalam organisasi DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga.

Mencerna makna setiap suku kata yang dibentuk menjadi sebuah kalimat bahasa Indonesia yang benar "TAK GUNE BANYAK CAKAPLAH... TAK ADA YANG BERANI ANGKAT BERITANYA", pernyataan kalimat ini jelas dengan sengaja melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan/jurnalis dan diduga sudah melakukan pelanggaran yang dijabarkan dalam UUITE  sebagai berikut.

UUITE 2008 telah menetapkan 8 pasal ketentuan pidana namun UUITE 2016 telah melakukan perubahan Pasal 45 dan penambahan Pasal 45 A dan 45 B yang kesemuanya berfungsi menjerat pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan Teknologi Informasi (Cyber Crime). Adapun satu diantaranya adalah Pasal 45 ayat (3) UUITE 2016 :

"Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)".

Perubahan elemen dasar ketentuan Pasal 45 ayat (1) UUITE 2008 menjadi Pasal 45 ayat (3) UUITE 2016 terkait penghinaan/pencemaran nama baik adalah lamanya pemidanaan yang berkurang dari pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun menjadi 4 (empat) tahun sedangkan denda dari semula 1 miliar menjadi 750 juta. Adapun dampak berkurangnya ancaman pidana tersebut maka tersangka/terdakwa tidak dapat ditahan oleh penyidik, penuntut umum maupun hakim.

Untuk informasi dan pengetahuan bersama, sebelumnya permasalahan bongkar muat BBM milik pengusaha SPBU tersebut sudah dipertanyakan kepada pihak Syahbandar Kelas lll Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga pada saat itu di pimpin oleh bapak Horlen R Siahaan S.E.,M.AP menyebutkan.

"Itu untuk kebutuhan masyarakat juga pak, dan kami pihak Syahbandar sudah juga menyurati pemilik SPBU untuk bertanggungjawab atas segala kemungkinan buruk terjadi seperti musibah kebakaran maupun tumpahan BBM. Selain mereka bertanggung jawab mereka juga berkewajiban melengkapi semua peralatan antisipasi terjadinya kebakaran. Dan aktivitas yang dilakukan pihak SPBU itu sifatnya sementara menunggu pelabuhan miliknya siap", jelas Horlen R pada saat itu.

Hingga berita ini disiarkan pihak Intansi terkait Syahbandar Kelas lll Dabo yang menjabat saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait hak dan jawabnya tentang penggunaan pelabuhan umum Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga untuk bongkar BBM tersebut, termasuk juga Intansi terkait Pemkab Lingga yang membidangi.(Azmi)

Nama

Advetirial,14,Anambas,24,Babinkamtibmas Aparat Kampung Serta Petugas Kesehatan Sosialisasi Kan Covid 19,2,Babinsa Desa Adi Luhur Semprot Desinfektan di Balai Desa.,1,Babinsa Koramil 426-02 Menggala,1,bakesbangpolda Natuna,1,Batam,112,Bintan,5,Buati winarti SE.MH Sambangi Tukang Ojek,1,Buoati tulang bawang Gulirkan Bansos Kepada masyarakat Miskin,1,Bupati Tulang Bawang Raih Best In Program Implementation Indonesia Visionary Leader,1,Covid 19 Natuna,1,Dabo Singkep,1,Daerah,38,Dari Natuna untuk Indonesia,1,Demokrat Natuna,1,Dumai,186,Foto,1,golkar,2,iht,2,inhil,2,internasional,1,Jakarta,6,Kab. Tulang Bawang,28,Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung,1,Kalit,1,Kampung Lingai Dirikan Fosko Covid-19,1,karantina di Natuna,1,Karimun,3,KDKMP,1,Kepri,51,Kepulauan Riau,2,Kodam I BB,1,Kodim 0318 Natuna,2,Kodim 0426 Bantu Ringankan Beban Warga Akibat Cvid-19.,1,kodim Natuna,1,Lagi-lagi Bupati Winarti Serahkan Sembako Kepada Masyarakat Yang Terkena Dampak Covid-19,1,Lampung,12,Lingga,307,loker,1,M.M,1,Mayjend TNI Irwansyah,1,Mess Klarik,1,Mude,1,musda DPD II Golkar Natuna,1,musda V golkar Natuna,1,Musrembang Kabupaten Bupati Mengajak Semua Pihak Tetap Berkomtmen Membangun Tulang Bawang Agar Lebih Baik Lagi,1,Mustamin,1,Mustamin Derry,1,Nasional,15,Natuna,606,Natuna.hut RI ke 75,1,Natuns,1,Ngesti Yuni,1,ojol,1,Opini,2,PAN,1,Pangdam I BB,1,Pekanbaru,1,Pemkab Dan Kapolres Tuba Bersenergi Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Terkena Dampak Covid-19 Di 10 Kampung,1,Pilkada 2020,1,pilkada 2020 Natuna,1,pilkada Natuna,1,Politik,46,Polres Bersama Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Berbagi Ditengah Covid-19,1,Rapat Paripirna DPRD Tulang Bawang Dan Persetujuan Raperda Dihadiri Bupati Tuba Yang Diwakili IR Antoni,1,Riau,5,Rodial,1,Singkep,2,Syahrul walikota Tanjung pinang,1,Tanjung Pinang,1,Tanjungpinang,10,teknologi,2,Wan Siswandi,1,Winarti Instruksikan Bantuan Langsung Du Bawah Kordinatoar Sekdakab,1,Winarti Serah Kan Bantuan Secara Simbolis Kepada 4 Marga Megow Pak Tulang Bawang,1,WS RH,1,
ltr
item
"Warta Pembaruan News": Tulis Hina Profesi Wartawan Di Status Facebook Agus Ramdah, AJOI Lingga Berharap Siber Polres Lingga Tindak Tegas Pemilik Akun Facebook
Tulis Hina Profesi Wartawan Di Status Facebook Agus Ramdah, AJOI Lingga Berharap Siber Polres Lingga Tindak Tegas Pemilik Akun Facebook
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgqTzywq49lyPcdg7uYCLMWvamgs9R8ekdRYlUOnr2v4NPYGZBJs7dzvJ_kNNHBtqQb9RGbu6xtzIhk0pfG7m8gfc6rXuBVfII_Jg90YOun7eIKHY_LUrXgYqmWpUhFyUd4F41bLLsTPcAjJuRTPctvYH4xoQk2UZ4OEiC2JkZs-5j83DfMnNSq2u4=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgqTzywq49lyPcdg7uYCLMWvamgs9R8ekdRYlUOnr2v4NPYGZBJs7dzvJ_kNNHBtqQb9RGbu6xtzIhk0pfG7m8gfc6rXuBVfII_Jg90YOun7eIKHY_LUrXgYqmWpUhFyUd4F41bLLsTPcAjJuRTPctvYH4xoQk2UZ4OEiC2JkZs-5j83DfMnNSq2u4=s72-c
"Warta Pembaruan News"
https://www.wartapembaruannews.web.id/2021/11/tulis-hina-profesi-wartawan-di-status.html
https://www.wartapembaruannews.web.id/
https://www.wartapembaruannews.web.id/
https://www.wartapembaruannews.web.id/2021/11/tulis-hina-profesi-wartawan-di-status.html
true
1426313752297319379
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy