LINGGA, wartapembaruannews.id - Usai dilantik pada 7 agustus 2021 lalu di Kabupten Oleh Bupati Lingga, Hasnan Kepala Desa Batu Belubang Keca...
LINGGA, wartapembaruannews.id - Usai dilantik pada 7 agustus 2021 lalu di Kabupten Oleh Bupati Lingga, Hasnan Kepala Desa Batu Belubang Kecamatan Bakung Serumpun, melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) Periode 2022-2027,
Kamis 09/12/2021.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT, RW dan Kader Posyandu, Ketua BPD Desa Batu Belubang Dan Ketua Karang taruna, Hasnan dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada semua hadirin yang telah meluangkan waktunya dalam acara Penetapan RPJM-Des Periode 2022-2027.
“Terima Kasih kepada semua hadirin yang telah meluangkan waktunya dan semoga kedepanya membawa Kemajuan Desa Batu Belubang tercinta serta Masyarakatnya lebih Sejahtera”, tuturnya.
“Dan mari kita bekerja bersama-sama ibarat Pepatah Ringan sama Jinjing Berat Sama dipikul, sehingga Pemerintah Desa Beserta Kelembagaan berjalan selaras saling mendukung”, tambahnya.
Senada dengan yang disampaikan Ketua BPD, Raja Amirudin, menyampaikan “Pak RT, RW, BPD dan Perangkat Mari Kita Kompak nyengkuyung rencana pembangunan yang akan kita laksanakan kedepan, kita kawal bersama demi terwujudnya Desa Batu Belubang yang Lebih baik”, ujarnya.
Tambah beliau “Pembangunan tidak bisa dilaksanakan secara ujuk-ujuk, harus direncanakan mulai dari musdus, musdes sesuai dengan kebutuhan dilapangan dan untuk 2022-2027 prioritas pembangunan adalah sarana prasarana, Tenaga kesehatan karena posisi desa kita sangat jauh untuk menuju puskesmas, memakan waktu 4 jam perjalanan laut."tutupnya.
Lalu Sumardi mewakili PLT Sekdes selaku Ketua Tim Penyusun memaparkan usulan dari masing-masing dusun dalam RPJM-Des Periode 2022-2027 meliputi 5 Bidang sesuai dengan Format yang ada di Permendes No 11 Tahun 2021 meliputi : Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pelaksanaan Kesehatan, Pelaksanaan Pendidikan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,
Penandatangan Berita Acara Penetapan RPJM-Des Usai pemaparan usulan dari 5 bidang tersebut peserta rapat sepakat dan menyetujui menetapkan Dokumen RPJM-Des Periode 2022-2027, dan Berita acara ditandatangani Oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Perwakilan Masyarakat.(Azmi)